ENAM HAK
SEORANG MUSLIM
“Hak muslim
atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, membesuk diwaktu sakit,
mengantarkan jenazahnya, memnuhi undangannya, dan mendoakannya jika bersin
(jika ia membaca Alhamdulillah). Muttafaq alaih.
Dalam
riwayat yang lain Imam Muslim dari Abu Hurairah: “Hak Muslim itu ada enam,
yaitu: Jika bertemu berikan salam kepadanya, jika mengundang maka penuhilah,
jika meminta nasehat maka nasehatilah, jika bersin dan memuji Allah maka
doakanlah, jika sakit besuklah, dan jika mati antarkan jenazahnya”.
1. Mengucapkan Salam
Salam yang
berarti damai adalah cermin kepribadian orang beriman. Ia Ia mengenali dan
mempekenalkan dirinya kepada saudaranya seiman. Sesuai dengan firman Allah:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya A llah Maha
Mengetahui lagi Maha mengenal”. (QS. 49: 13)
“Maukah
kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika kamu mengerjakannya kamu saling mencintai? Sebarkan salam dikalanganmu”.
(HR. Muslim)
“ Hendaklah
orang yang berkendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki,
orang yang berjalan kaki kepada orang yang duduk, dan orang yang sedikit kepada
orang yang banyak”. (HR. Bukhari dan Muslim)
“Jika dua
orang mukmin berjumpa lalu keduanya berjabatan tangan maka Allah memberikan
kepada keduanya tujuh puluh ampunan,enam puluh Sembilan untuk orang yang paling
baik kegembiraannya” (HR. Hakim)
2. Memenuhi Undangan
Undangan
yang diberikan seorang muslim kepada sesamanya menunjukkan penghormatan dan
perhatian yang besar kepada orang yang diundang. Dan kehadiran orang yang
diundang menjadi kebahagiaan besar bagi orang yang mengundang.
Kewajiban
memenuhi undangan itu dengan syarat:
- Undangan tidak membedakan miskin dan kaya. Rasulullah bersabda:
- " Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah,tidak dihadiri orang yang menginginkannya (miskin) dan diundang orang yang tidak menghendakinya (kaya)”. HR. Muslim.
- Undangan ditujukan kepada seseorang secara khusus. Maka jika undangan dibuka untuk umum, bagi semua orang yang berminat, maka tidak wajib menghadirinya.
- Kehadirannya tidak karena takut atas kezaliman orang yang mengundang, atau karena ingin mendapatkan kedudukan, dsb.
- Kehadirannya tidak membuat orang yang ada di sana menjadi terganggu.
- Tidak ada kemunkaran dalam undangan itu, seperti khamr, dsb.
- Undangan pada hari pertama. Jika seseorang mengadakan walimah tiga hari maka hari kedua dan ketiga, tidak wajib dihadiri.
Ketika seseorang menerima banyak undangan dalam waktu yang
bersamaan, maka ia wajib mendaatangi undangan yang paling awal. Jika
undangannya itu datang bersamaan,maka ia wajib menghadiri undangan orang yang paling dekat
hubungan darahnya, kemudianorang yang
lebih dekat jarak rumahnya.
3. Memberi Nasehat
Nasihat kepada sesama muslim wajib diberikan ketika:
a. Orang yang bersangkutan meminta
nasehat, tentang apa yang hendak dikerjakan.
“ Jika salah seorang diantaramu meminta nasehat kepada saudaranya, mka
hendaklah ia memberikan nasehat kepadanya”. HR. Al-Bukhari.
b. Orang yang bersangkutan melakukan
kesalahan, maka saudara muslim yang lain wajib nasehat dengan cara yang bijak.
Adab dalam memberikan nasehat kepada saudara muslim adalah:
- Pemberi nasehat tidak merasa lebih baik daripada peminta nasehat
- Nasehat dilakukan secara tertutup,tidak di depan umum
- Pemberi nasehat hendaklah beruasaha mengamalkan apa yang ia nasehatkan
- Nasehat diberikan dengan ikhlas
Mendoakan orang yang bersin merupakan wujud perhatian dan kasih sayang sesame muslim. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang bersin mengucapkan “Alhamdulillah”, dan orang yang mendengarnya mengucapkan “yarhamukallah” (semoga Allah menyayangimu), dan yang bersin membalas: “Yahdikumullah wa yushlihu baalakum (semoga Allh menunjukimu dan memperbaiki keadaanmu. (HR. Al-Bukhari).
“Bahwa
Rasulullah SAW jika bersin, ia rendahkan suaranya dan ia tutupi mulutnya dengan
kain atau tangannya”. HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi.
5. Menjenguknya Ketika Sakit
Kehadiran saudara seiman yang berkunjung kepada orang yang sedang sakit merupakan obat ma’nawiyah yang sangat berguna. Membuat orang yang sakit tidak lagi dalam keterasingan atau kesendirian. Rasulullah SAW memotivasi umat Islam agar menjenguk orang sakit dengan menempatkannya diantara buah-buahan surga. Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya seorang muslim apabila menjenguk saudaranya sesama muslim, maka ia tetap berada diantara buah-buahan surga yang siap dipetik, sampai akhirnya ia kembali”. (HR. Muslim).
Dalam
menjenguk orang yang sakit, Islam
mengajarkan beberapa doa yang dipanjatkan untuk mengharapkan kesembuhan orang
yang sakit. Misalnya:
a. La ba’sa thahurun Insya Allah.
b. Allahumma Robban nas, idzhibil ba’sa,
isyfi.. Antas Syafi, la syifa’an illa
syifa’uka syifa’an la yughodiru saqoman.
c. As’aluhal ‘Adhim, Robbal ‘Arsyil
Karim, An yasyfiyaka.
6.Mengiringi Jenazahnya
Mengantarkan jenazah saudara muslim memberikannnmanfaat besar, antara lain:
a. Menunjukkan penghormatan kepada mayit dan keluarganya.
b. Memberikan nasehat kematian kepada
pribadi pengantar (dzikrul maut).
c. Mendapatkan pahala besar. Sabda Nabi
SAW: “Barangsiapa yang mengantarkan jenazah, maka ia mendapatkan
pahala satu qirath, dan jika ia menunggu hingga pemakamannya , maka ia
mendapatkan dua qirath.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain: satu qirath
adalah sebesar gunung uhud.
Depok,
26 Februari 2010
Sumber:
Riyadhus Shalihin, Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Taujihat Nabawiyah; M. Said
Nuh, Al Mamarat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar